Cek Syarat Mudik Gratis dari Kemenhub Untuk Lebaran Tahun 2022

- 12 April 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi - Informasi Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022
Ilustrasi - Informasi Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022 /Pixabay/al-grishin

Media Magelang – Berikut syarat mudik lebaran gratis yang akan diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Keemenhub) untuk tahun 2022.

Telah diketahui bahwa Kemenhub akan memberikan fasilitas mudik gratis dalam rangkan lebaran tahun 2022 ini.

Bagi Anda yang penasaran mengenai jadwal mudik gratis dari Kemenhub untuk lebaran tahun 2022 ini bisa dengan simak penjelasan dalam artikel ini.

Kabar baik mengenai mudik gratis dari Kemenhub untuk lebaran ini jelas membuat masyarakat penasaran perihal jadwal pelaksanaanya.

Baca Juga: Ditutup 15 April 2022, Segera Lakukan Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 Pakai Cara Ini

Program mudik gratis untuk lebaran 2022 dari Kemenhub ini akan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat.

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan mudik lebaran gratis di tahun ini.

Sebelumnya, program mudik lebaran gratis ini sempat terhenti sebab adanya pandemi Covid-19 yang belum usai.

Kendati demikian, di tahun 2022 ini, Kemenhub akan kembali memberikan fasilitas mudik gratis untuk merayakan lebaran.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x