Anda Punya NIK KTP? Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

- 14 April 2022, 15:17 WIB
Anda Punya NIK KTP? Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Anda Punya NIK KTP? Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Bagi Anda yang memiliki NIK KTP bisa berkesempatan menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Segera daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital tahun 2022 ini.

Berikut diberikan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Sebelumnya, cek dulu syarat agar menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Soundtrack #1 Full Episode 1-4 Sub Indo via Disney Plus Hotstar

Terdapat informasi syarat mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 yang ada di akhir artikel.

Ayo ikuti cara berikut ini untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan NIK KTP Anda segera.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP digunakan untuk melengkapi syarat dan mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dibagikan agar warga kurang mampu bisa menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah