Media Magelang – Perangkat Set Top Box (STB) kini sudah tersedia di pasaran dan bisa segera dibeli untuk menonton siaran TV digital.
Bagi yang tidak sanggup membeli Set Top Box (STB) sendiri, tidak perlu khawatir karena Kominfo akan membagikannya secara gratis.
Terdapat lima syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, simak selengkapnya di sini.
Dalam artikel juga akan dijelaskan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Crazy Love Episode 14 Sub Indo via KBS2 dan Disney Plus Hotstar Malam Ini
Segera lakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan cara ini.
Berikut dibagikan informasi syarat dan cara menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan syarat dan cara jadi penerima bantuan STB gratis ini.
Telah diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan STB gratis di tahun ini.