Mudik Gratis Kemenhub 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Agar Tak Bayar Transportasi

- 20 April 2022, 15:56 WIB
 Mudik Gratis Kemenhub 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Agar Tak Bayar Transportasi
Mudik Gratis Kemenhub 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Agar Tak Bayar Transportasi /Pixabay/victoraf/

Media Magelang - Akan dilaksanakan mudik gratis oleh Kemenhub tahun 2022 kepada pemudik yang memenuhi syarat dan telah mendaftar.

Calon pemudik bisa segera mendaftar untuk ikut program mudik gratis Kemenhub jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Nantinya pemudik yang mengikuti program mudik gratis bisa mendapat fasilitas transportasi gratis untuk pulang ke kampung halaman.

Setelah sempat dihentikan tahun lalu karena pandemi Covid-19, Kemenhub akhirnya memfasilitasi transportasi lagi bagi para pemudik.

Baca Juga: Mau Ikut Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Segera Ikuti Langkah Ini

Dalam program mudik gratis, sudah disediakan banyak unit transportasi yang bisa digunakan oleh para pemudik.

Jika pemudik ikut mudik gratis maka mereka tak harus mengeluarkan uang untuk membeli tiket transportasi.

Masyarakat dari wilayah Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Jawa Tengah, Jawa Timur, atau Jawa Barat dapat mengikuti mudik gratis tahap 2 dari Kemenhub. 

Terdapat kuota 21.000 penumpang dan sekitar 1.100 kendaraan sepeda motor yang tersedia dalam tahap kedua mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x