Syarat Ikut Mudik Gratis Jelang Idul Fitri dari Kemenhub 2022

- 20 April 2022, 16:13 WIB
Syarat Ikut Mudik Gratis Jelang Idul Fitri dari Kemenhub 2022
Syarat Ikut Mudik Gratis Jelang Idul Fitri dari Kemenhub 2022 /Instagram @karawang_kekinian

Media Magelang - Inilah syarat ikut mudik gratis jelang Idul Fitri 2022 yang difasilitasi oleh Kemenhub.

Akan disediakan program mudik gratis bagi para pemudik yang mau pulang ke kampung halaman.

Sebelum mau ikut mudik gratis, pemudik diharap mengetahui syarat serta alur pendaftarannya.

Nantinya akan disediakan puluhan unit transportasi gratis untuk mengangkut para pemudik jelang Idul Fitri.

Baca Juga: Mau Ikut Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Segera Ikuti Langkah Ini

Masyarakat dari wilayah Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Jawa Tengah, Jawa Timur, atau Jawa Barat dapat mengikuti mudik gratis tahap 2 dari Kemenhub. 

Terdapat kuota 21.000 penumpang dan sekitar 1.100 kendaraan sepeda motor yang tersedia dalam tahap kedua mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Masa pendaftaran peserta mudik gratis Kemenhub tahap dua dibuka hingga akhir pekan ini, Minggu, 24 April 2022.

Masyarakat perlu memenuhi syarat hingga melakukan pendaftaran terlebih dahulu jika mau ikut mudik gratis.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x