Syarat Ikut Mudik Gratis Jelang Idul Fitri dari Kemenhub 2022

- 20 April 2022, 16:13 WIB
Syarat Ikut Mudik Gratis Jelang Idul Fitri dari Kemenhub 2022
Syarat Ikut Mudik Gratis Jelang Idul Fitri dari Kemenhub 2022 /Instagram @karawang_kekinian

Baca Juga: Dibuka Mulai 18 April 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Tahap 2 dari Kemenhub

Pendaftaran peserta mudik gratis Kemenhub menjelang Lebaran Idul Fitri 2022 dapat dilakukan melalui link resmi Dephub dengan cara tertentu.

Jadwal pelaksanaan mudik gratis dari Kemenhub berlangsung selama dua hari pada akhir bulan ini, yaitu pada 29-30 April 2022 mendatang.

Menurut Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jumlah pemudik yang telah ditargetkan dalam program mudik gratis 2022 ini sebanyak 21.000 orang.

Untuk armada atau angkutan mudik yang telah dipersiapkan dalam program mudik gratis 2022 ini adalah 700 bus dan truk.

Sementara itu, sekitar 2.000 kendaraan sepeda motor akan difasilitasi dalam program mudik gratis Kemenhub untuk dibawa dari Jakarta ke kota tujuan dengan menggunakan truk.

Budi Setiyadi menyampaikan, prosedur pendaftaran mudik gratis 2022 ini dapat dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Untuk tempat pendaftarannya sendiri dibagi di 5 lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok.

Kota-kota tujuan dalam program mudik gratis Kemenhub tahun ini yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, simak syarat dan tata cara daftarnya di bawah ini:

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah