Cukup NIK KTP dan HP, Ikuti Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut

- 21 April 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi - Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Ilustrasi - Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Kominfo/

Media Magelang – Bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis Kementerian Kominfo akan dibagikan kepada masyarakat yang memiliki NIK KTP.

Dengan menggunakan NIK KTP dan HP, Anda berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022.

Pastikan Anda menjadi salah satu yang mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Kendati demikian, Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerimanya.

Baca Juga: Daftar Harga dan Merek Set Top Box (STB) TV Digital, Perlu Dibeli Jelang ASO 2022

Segera penuhi syarat penerima bantuan Set Top Box gratis Kominfo agar bisa mendapatkan STB gratis di tahun ini.

Dalam artikel ini akan diberitahu syarat untuk bisa jadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi mengenai syarat dan cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Dengan menggunakan Set Top Box, Anda tentu bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya jauh lebih baik daripada TV analog biasa.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah