Media Magelang - Cukup pakai NIK KTP milik Anda, bisa daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut?
Siapkan NIK KTP dulu baru kemudian mengikuti langkah jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.
Bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat agar bisa menonton siaran TV digital.
Nantinya dengan menggunakan STB gratis tersebut Anda akan tetap bisa menikmati siaran TV digital meski masih menggunakan TV tabung atau analog.
Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).
Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.