Cukup Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

- 26 April 2022, 19:17 WIB
Cukup Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022
Cukup Pakai NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 /Pixabay/mohamed_hassan/

Media Magelang - Cukup pakai NIK KTP milik Anda, bisa daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut?

Siapkan NIK KTP dulu baru kemudian mengikuti langkah jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.

Bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat agar bisa menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Ingin Tahu Berapa Harga Set Top Box TV Digital? Cek di Sini Ada 13 Merek STB Rekomendasi Kominfo Juga

Nantinya dengan menggunakan STB gratis tersebut Anda akan tetap bisa menikmati siaran TV digital meski masih menggunakan TV tabung atau analog.

Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).

Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah