Media Magelang – Akan dilakukan sebentar lagi pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Segera daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo sekarang selagi masih ada waktu.
Cukup menggunakan NIK KTP saja, berikut akan dijelaskan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Dengan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, Anda jadi bisa menonton siaran TV digital tanpa mengeliarkan uang.
Baca Juga: Berapa Harga Set Top Box di Pasaran? Segini Harganya, Ada 13 Daftar Merek STB TV Digital
Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang dipasang pada TV analog bisa dimanfaatkan untuk menikmati siaran TV digital meskipun masih pakai TV analog.
Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.
Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi seputar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.
Kendati demikian, STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.