Cara Daftar dan Cek Nama Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 via DTKS Kemensos

- 28 April 2022, 10:21 WIB
daftar PKH onCara Daftar dan Cek Nama Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 via DTKS Kemensosline/Pexels @Ahsanjaya
daftar PKH onCara Daftar dan Cek Nama Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 via DTKS Kemensosline/Pexels @Ahsanjaya /

Media Magelang - Inilah cara untuk mendaftar jadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 serta cara melakukan pengecekan nama penerima.

Lakukan pengecekan nama penerima bansos PKH sekarang juga dan pastikan nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos.

Ikuti langkah berikut ini untuk mengetahui cara untuk daftar sekaligus mengecek nama penerima bansos PKH.

Pada artikel ini akan tersedia lengkap kedua cara serta kategori yang berhak jadi penerima bantuan PKH dari penerima.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ikuti Langkah Berikut Ini

Pemerintah akan berikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat dan kategori penerimanya.

Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan dana kepada masyarakat tahun 2022, salah satunya program bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat diperoleh penerima sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan, yakni secara bertahap pada tahun 2022.

Lakukan pengecekan status nama Anda dengan langkah yang akan tersedia pada artikel ini, agar bisa tahu apakah Anda mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak.

Baca Juga: Pindah Laman! Ini Link Baru Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan 2022, Bisa Urus Vaksin Melalui HP

Adapun kategori penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cek Melalui DTKS Kemensos

1. Bukan laman website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Jika nama Anda tidak terdaftar, Anda bisa lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos dengan menggunakan NIK KTP.

Atau dengan datang langsung ke desa/kecamatan dengan membawa berkas NIK KTP dan ikuti langkah yang diarahkan.

Saat ini pemerintah melalui Kemensos berupaya mempercepat penyaluran dana bansos PKH pada bulan April 2022.

Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk  penerima pada tahun 2022:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022

Tahap 1: Februari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Sesuai jadwal, penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan dana melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Demikian informasi jadwal pencairan dana bansos PKH 2022 yang dibagikan Kemensos secara bertahap kepada penerima.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah