Besar Zakat Fitrah yang Dibayarkan Saat Bulan Ramadhan, Cek Infonya dan Niat yang Diucapkan

- 28 April 2022, 16:45 WIB
Besar Zakat Fitrah yang Dibayarkan Saat Bulan Ramadhan, Cek Infonya dan Niat yang Diucapkan
Besar Zakat Fitrah yang Dibayarkan Saat Bulan Ramadhan, Cek Infonya dan Niat yang Diucapkan /Pixabay.com/mohamed_hassan

Media Magelang - Ketahuilah besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh umat muslim saat bulan Ramadhan tiba.

Membayar zakat menjadi rukun islam yang artinya harus dilakukan oleh setiap muslim.

Saat bulan Ramadhan tiba, zakat yang dibayarkan adalah zakat fitrah dengan nominal yang telah ditetapkan.

Ketika membayar zakat tentunya ada niat yang wajib diucapkan oleh setiap orang yang mau membayarnya.

Baca Juga: Link Streaming Drama Love All Play Episode 4 Sub Indo via KBS2 dan Disney Plus Hotstar Tayang Malam Ini

Adapun zakat fitrah adalah salah satu amalan yang wajib ditunaikan umat muslim sepanjang bulan Ramadhan.

Zakat diartikan sebagai bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila mencapai syarat yang ditentukan.

Dengan membayar zakat maka Anda sudah mensucika harta Anda karena dari tiap penghasilan atau harta yang diperoleh tentu ada hak orang lain yang membutuhkan.

Hal ini dijelaskan di Al Qur'an Surah At-Taubah ayat 103:

Baca Juga: Link Nonton Drama The Killer’s Shopping List Episode 2 Sub Indo via VIU dan tvN, Tayang Malam Ini

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Kewajiban zakat juga ditegaskan lagi dalam riwayat Rasulullah SAW:

“Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (H.R. Thabrani).

Pada dasarnya zakat terbagi dua, yaitu zakat fitrah (yang dibayarkan selama bulan Ramadhan) dan zakat maal/harta (zakat yang dikenakan atas segala jenis harta seperti penghasilan, emas,surat berharga dan sebagainya sepanjang cara memperolehnya halal dan tidak bertentangan dengan aturan agama).

Berapa besaran zakat fitrah?

Zakat fitrah dibayarkan setara dengan 2.5 kilogram atau 3.5 liter beras atau bahan makanan pokok lainnya.

Namun zakat fitrah juga bisa dalam bentuk uang dengan jumlah setara dengan harga beras yang dikonsumsi.

Menurut SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, nilai zakat fitrah yang dibayarkan adalah sebesar Rp 45.000/hari/jiwa.

Niat membayar zakat fitrah

Berikut doa membayar zakat fitrah untuk diri sendiri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Sementara ini doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Siapa yang berhak menerima zakat?

Dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60, mereka yang berhak menerima zakat (mustahiq)adalah yang masuk kategori sebagai berikut:

1. Orang fakir (orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya?

2. Orang miskin

3. Amil zakat (orang yang bertugas menyalurkan zakat)

4. Mualaf

5. Budak

6. Orang yang tengah terlilit hutang

7. Orang yang berjuang di jalan Allah

8. Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh selama perjalanan tersebut tidak untuk hal maksiat.

Jadi itulah berapa besaran zakat fitrah uang tunai lengkap dengan bacaan niat yang bisa dilafalkan.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah