Media Magelang – Zakat Fitrah wajib dikeluarkan bagi setiap umat Islam sebelum melaksanakan salat Idul Fitri di bulan Syawal.
Namun ternyata terdapat waktu-waktu terbaik untuk mengeluarkan zakat fitrah tersebut agar hukumnya tidak berubah menjadi sedekah.
Berikut ini Media Magelang merangkum waktu-waktu terbaik untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Apa Itu Beasiswa Prestasi Talenta LPDP Bagi Mahasiswa S1? Ini Penjelasannya!
Waktu yang diperbolehkan
Pertama, waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah dari awal bulan Ramadhan hingga penghabisan bulan Ramadhan.
Waktu wajib
Waktu yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah sejak terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan.
Waktu yang lebih baik atau waktu yang disunahkan