Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya

- 10 Mei 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Dok Baznas.

Waktu yang disunahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah yang lebih baik yaitu sesudah salat subuh sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Respon Tak Terduga saat Cek Kesehatan ABK dan Nelayan Pelabuhan Tegal

Waktu makruh

Sedangkan waktu yang dianggap makruh untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah membayarkannya sesudah pelaksanaan salat Idul Fitri tetapi sebelum terbenamnya matahari dan masih di waktu Hari Raya Idul Fitri itu sendiri.

Waktu haram

Namun ada pula waktu yang haram untuk mengeluarkan zakat fitrah, yaitu dibayarkannya terlambat karena dilakukan sesudah matahari terbenam di waktu Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Lokasi BNI dan BJB Cabang Solo yang Terima Layanan Penukaran Uang, Cepat Sebelum 11 Mei 2021 Ditutup!

Waktu mubah

Yang dimaksud waktu mubah untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan, dan tidak boleh dibayarkan sebelum masuk waktu bulan Ramadhan.

Zakat fitrah itu sendiri memiliki tempat-tempat untuk dikeluarkan atau dibayarkan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah