Media Magelang – Anda bisa menggunakan NIK KTP untuk mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Tak perlu ragu lagi, segera daftarkan diri Anda agar menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan NIK KTP.
Pastikan sudah siapkan NIK KTP lalu ikuti cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo berikut ini.
Dengan menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, Anda jadi bisa menonton siaran TV digital.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masih ada waktu segera daftar sekarang.
Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.
Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi seputar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.
Kendati demikian, STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.