Cukup Dengan NIK KTP Lalu Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut

- 6 Mei 2022, 15:20 WIB
Cukup Dengan NIK KTP Lalu Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut
Cukup Dengan NIK KTP Lalu Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut /Tangkapan layar siarandigital.kominfo.go.id/

Media Magelang – Masyarakat bisa gunakan NIK KTP untuk lakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo berikut ini.

Telah lama diketahui jika pemerintah akan adakan program bantuan Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022 yang akan dibagikan oleh Kementerian Kominfo.

Simak cara daftar STB dalam artikel ini sampai habis, agar Anda bisa berkesempatan dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Tidak hanya cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB), dalam artikel ini juga akan diberitahu syarat agar bisa jadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.

Baca Juga: Y2mate: Cara Mudah dan Cepat Download Video YouTube Jadi MP3 dan MP4 Gratis Tanpa Aplikasi

Jadi pastikan NIK KTP Anda sudah benar agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini akan dibagikan kepada dalam rangka mendukung migrasi TV digital.

Bagi Anda yang masuk kategori kurang mampu tentu bisa berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box gratis ini.

Kendati demikian, bantuan STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima bantuan STB.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x