Simak! Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 2 via dtks.jakarta.go.id

- 12 Mei 2022, 14:15 WIB
DTKS DKI Jakarta 2022.
DTKS DKI Jakarta 2022. /Instagram @dinsosdkijakarta.

Media Magelang - Simak berikut cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta secara online tahun 2022. 

DTKS Jakarta tahap 2 telah dibuka untuk masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah. 

Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 2 berlangsung sejak Senin, 9 Mei 2022 lalu, yang dapat dilakukan melalui link dtks.jakarta.go.id. 

Masyarakat DKI Jakarta dapat mengajukan sebagai penerima bantuan pemerintah melalui DTKS Jakarta tahap 2 tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Berikut

Adapun proses pendaftaran tahap 2 untuk DTKS Jakarta dapat dilakukan hingga 28 Mei 2022 mendatang.

Diketahui, pedaftaran DTKS Jakarta tahap 2 akan dibuka pada 9-28 Mei 2022 sesuai jadwal yang diinfokan melalui postingan akun Instagram @dkijakarta.

Terdaftar DTKS merupakan syarat wajib jika ingin jadi penerima bansos pemerintah seperti PKH, BPNT, dan PBI.

Bagi warga Jakarta yag kurang mampu bisa segera daftar DTKS Jakarta sekarang juga jika ingin dapatkan bansos DKI 2022.

Apalagi pendaftaran DTKS Jakarta bisa dilakukan secara online maupun offline, berikut adalah caranya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 2, Syarat Wajib Dapatkan Bansos KLJ, KJP PLus, DLL

Cukup dengan siapkan NIK KTP, warga bisa mendaftarkan diri di DTKS Jakarta secara online dengan mengikuti cara berikut ini.

Data yang ada di DTKS Jakarta akan menjadi acuan untuk menentukan penerima bansos DKI tahun 2022.

Karena itu, segera daftarkan diri di DTKS Jakarta agar berkesempatan memperoleh berbagai bansos DKI yang akan disalurkan pada tahun 2022 ini.

Perlu diketahui pada tahun 2022 dengan terdaftar dalam DTKS Jakarta, Anda bisa mendapatkan bansos.

Dengan terdaftar dalam DTKS Jakarta besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.

Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial yang akan dibagikan, terdaftar dalam DTKS Jakarta sebagai syarat bagi penerima bansos.

Pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Jakarta agar bisa mendapatkan bantuan sosial tahun 2022.

Nama sesuai KTP yang sudah terdaftar di DTKS Jakarta nantinya akan menjadi bahan acuan penyaluran bansos tahun 2022.

Dinsos DKI akan menggunakan data yang ada di DTKS Jakarta untuk menentukan warga yang berhak dapat bansos APBD Pemprov DKI, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)..

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran DTKS Jakarta

Cara Daftar Online DTKS Jakarta

1. Masuk ke situs https://dtks.jakarta.go.id.

2. Login atau buat akun bagi yang belum punya.

3. Bagi yang belum terdaftar bisa pilih menu pendaftaran dan masukkan sejumlah data diri sebagaimana yang diminta dalam situs tersebut (NIK KTP, nama lengkap, dan lain-lain).

4. Jika semua data sudah masuk, Anda tinggal klik tulisan 'Daftar'.

Selain secara online, pendaftaran DTKS Jakarta bisa dilakukan secara offline bagi yang tak memiliki akses internet.

Bagi Anda yang memiliki kendala pendaftaran secara online bisa datang langsung ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah itu, warga hanya tinggal mengikuti prosedur pendaftaran DTKS Jakarta yang disampaikan petugas.

Nantinya warga yang terdaftar di DTKS Jakarta bisa berkesempatan mendapatkan berbagai bansos DKI pada tahun 2022.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah