Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Berikut

- 11 Mei 2022, 20:07 WIB
Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Berikut
Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Berikut /Dok Kominfo

Media Magelang - Anda bisa ikuti tata cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dilakukan dengan mudah, gunakan NIK KTP milik Anda.

Setelah siapkan NIK KTP, segera ikuti langkah daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut.

Penting memiliki bantuan Set Top Box (STB) gratis agar masyarakat bisa menonton siaran TV digital saat penghentian siaran TV analog dilaksanakan.

Baca Juga: Harga Hanya 100 Ribuan Saja, Inilah Rekomendasi Merek Set Top Box (STB) Bersertifikat Kominfo

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dapat dipasang pada TV analog untuk saksikan siaran TV digital.

Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).

Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x