Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box dari Kominfo, STB Gratis Dibagikan Tahun 2022

- 12 Mei 2022, 10:35 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk daftar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis di aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini merupakan syarat untuk daftar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis di aplikasi Cek Bansos. /Kominfo/

Media Magelang - Simak berikut cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Kominfo pada tahun 2022. 

Bantuan berupa perangkat Set Top Box atau STB gratis akan dibagikan oleh Kementerian Kominfo tahun 2022 khusus bagi warga kurang mampu. 

Masyarakat dapat memperoleh perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo jika terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Masyarakat perlu terdaftar sebagai KPM di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk bisa memperoleh perangkat Set Top Box gratis.

Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Berikut

Set Top Box dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan siaran TV digital usai masa peralihan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Pembagian Set Top Box atau STB TV digital tahap 1 tahun ini mulai dilakukan Kominfo pada 15 Maret hingga 30 April 2022 lalu. 

Sementara itu, pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo masih berlanjut untuk tahap 2 dan 3 pada tahun 2022. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah