Media Magelang - Simak berikut cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Kominfo pada tahun 2022.
Bantuan berupa perangkat Set Top Box atau STB gratis akan dibagikan oleh Kementerian Kominfo tahun 2022 khusus bagi warga kurang mampu.
Masyarakat dapat memperoleh perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo jika terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat perlu terdaftar sebagai KPM di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk bisa memperoleh perangkat Set Top Box gratis.
Set Top Box dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan siaran TV digital usai masa peralihan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
Pembagian Set Top Box atau STB TV digital tahap 1 tahun ini mulai dilakukan Kominfo pada 15 Maret hingga 30 April 2022 lalu.
Sementara itu, pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo masih berlanjut untuk tahap 2 dan 3 pada tahun 2022.