Tata Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dapatkan untuk Nonton Siaran TV Digital

- 11 Mei 2022, 21:07 WIB
Tata Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dapatkan untuk Nonton Siaran TV Digital
Tata Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dapatkan untuk Nonton Siaran TV Digital /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Cek di sini tata cara daftar penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Segera daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menikmati siaran TV digital.

Adapun langkah pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bisa dilakukan dengan mudah.

Pastikan melengkapi segala syarat mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo terlebih dahulu.

Baca Juga: Harga Hanya 100 Ribuan Saja, Inilah Rekomendasi Merek Set Top Box (STB) Bersertifikat Kominfo

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dapat dipasang pada TV analog untuk saksikan siaran TV digital.

Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB).

Perlu Anda ketahui setidaknya Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta unit Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Lalu apa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai migrasi TV dan fungsi dari STB ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x