Cukup NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Ini, Tahap 2 Dibagikan Agustus

- 13 Mei 2022, 15:27 WIB
Cukup NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Ini, Tahap 2 Dibagikan Agustus
Cukup NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Ini, Tahap 2 Dibagikan Agustus /Tangkapan layar siarandigital.kominfo.go.id/

Kominfo membagikan bantuan Set Top Box khusus bagi masyarakat miskin yang dilakukan secara door-to-door sesuai jadwal penyaluran.

Masyarakat perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis.

STB TV digital gratis akan dibagikan Kominfo jika masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: CEK Daftar Merek Set Top Box TV Digital Asli dan Aman Digunakan, Segini Harga STB yang Dijual di Pasaran

Perangkat Set Top Box dibutuhkan masyarakat yang masih memiliki TV analog termasuk televisi tabung setelah peralihan siaran TV ke digital pada tahun 2022.

Adapun jadwal ASO tahap 1 saat ini mulai diberlakukan di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota mulai 30 April 2022 lalu.

Setelah itu, penerapan ASO akan berlanjut untuk tahap 2 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota pada 25 Agustus 2022 mendatang.

Tahap 3 dari penerapan ASO akan berlangsung pada 2 November 2022, yang membuat masyarakat tidak lagi bisa menyaksikan siaran televisi analog.

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box atau STB dari Kominfo.

NIK KTP dibutuhkan sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah