Media Magelang - Perangkat Set Top Box (STB) gratis bisa didapatkan masyarakat dari Kementerian Kominfo RI pada tahun 2022.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bagi yang ingin mendapatkan bantuan berupa perangkat Set Top Box.
Set Top Box akan dibagikan oleh Kominfo khusus bagi warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis tahun 2022.
Set Top Box dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan siaran TV digital usai masa peralihan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
Pembagian Set Top Box atau STB TV digital tahap 1 tahun ini mulai dilakukan Kominfo pada 15 Maret hingga 30 April 2022 lalu.
Sementara itu, pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo masih berlanjut untuk tahap 2 dan 3 pada tahun 2022.
Kominfo membagikan bantuan Set Top Box khusus bagi masyarakat miskin yang dilakukan secara door-to-door sesuai jadwal penyaluran.
Masyarakat perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis.