Daftar Penerima Set Top Box dari Kominfo dengan Cara Ini, Siapkan NIK KTP

- 16 Mei 2022, 12:07 WIB
Daftar Penerima Set Top Box dari Kominfo dengan Cara Ini, Siapkan NIK KTP
Daftar Penerima Set Top Box dari Kominfo dengan Cara Ini, Siapkan NIK KTP /Dok Kominfo

Media Magelang - Perangkat Set Top Box (STB) kini semakin banyak dicari jelang adanya penghentian siaran TV analog.

Dengan perangkat Set Top Box (STB), masyarakat bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu ganti TV analog yang dimiliki.

Bagi yang tidak mampu membelinya, Kominfo pun memberikan solusi dengan membagikan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis.

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masing-masing untuk mendaftar sebagai penerima Set Top Box (STB). 

Baca Juga: Daftar Merek Set Top Box (STB) Rekomendasi Kominfo, Dijual di Pasaran dengan Harga 100 Ribuan Saja

Bantuan perangkat Set Top Box (STB) akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu pada tahun 2022. 

Pembagian perangkat Set Top Box atau STB TV digital dilakukan Kominfo seiring penerapan migrasi siaran TV atau Analog Switch Off (ASO) 2022.

 

Masyarakat dapat memperoleh bantuan Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo jika terdaftar sebagai penerima. 

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x