Media Magelang - Perangkat Set Top Box (STB) kini semakin banyak dicari jelang adanya penghentian siaran TV analog.
Dengan perangkat Set Top Box (STB), masyarakat bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu ganti TV analog yang dimiliki.
Bagi yang tidak mampu membelinya, Kominfo pun memberikan solusi dengan membagikan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masing-masing untuk mendaftar sebagai penerima Set Top Box (STB).
Baca Juga: Daftar Merek Set Top Box (STB) Rekomendasi Kominfo, Dijual di Pasaran dengan Harga 100 Ribuan Saja
Bantuan perangkat Set Top Box (STB) akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu pada tahun 2022.
Pembagian perangkat Set Top Box atau STB TV digital dilakukan Kominfo seiring penerapan migrasi siaran TV atau Analog Switch Off (ASO) 2022.
Masyarakat dapat memperoleh bantuan Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo jika terdaftar sebagai penerima.