Syarat dan Cara Cek Penerima Dana PIP 2022, Segera Akses pip.kemdikbud.go.id

- 18 Mei 2022, 15:10 WIB
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022.
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022. /Seputarlampung.com

Baca Juga: Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB) Begini Caranya Dijamin TV Digital Muncul

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mencairkan dana bantuan PIP, antara lain yaitu sebagai berikut:

Syarat Penerima PIP 2022

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Bagi yang ingin mengetahui status masing-masing, cek penerima dana PIP 2022 bulan ini secara online melalui cara berikut:

Cara Cek Penerima PIP 2022

1. Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung dalam kolom "Cari Penerima PIP"

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah