Syarat dan Cara Cek Penerima Dana PIP 2022, Segera Akses pip.kemdikbud.go.id

- 18 Mei 2022, 15:10 WIB
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022.
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022. /Seputarlampung.com

Media Magelang - Berikut informasi terkait syarat dan cara mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022.

Data penerima dana bantuan PIP 2022 yang disalurkan Kemdikbud dapat dicek secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Dana PIP merupakan salah satu bantuan pemerintah melalui Kemdikbud untuk anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan yang cukup.

Masyarakat dapat mengecek data penerima dana PIP 2022 secara mandiri dengan mengikuti langkah yang ditentukan.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Jika Siswa Miskin Tak Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa di tingkat pendidikan formal mulai SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB, hingga SMA/SMALB/SMK/MA dan sederajat bisa mendapatkan bantuan dana PIP 2022.

Pemerintah menyalurkan bantuan PIP guna meringankan biaya pendidikan siswa miskin dan rentan miskin, seperti biaya perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, dan lainnya.

Secara umum, Kemdikbud memberikan dana bantuan mulai Rp450.000 untuk siswa jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Kemdikbud telah melakukan pencairan dana PIP 2022 ke penerima pada April lalu, yang berlanjut untuk bulan Mei ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x