Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Ikuti 2 Langkah Ini Agar Siaran TV Digital Muncul

- 22 Mei 2022, 17:30 WIB
Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Ikuti 2 Langkah Ini Agar Siaran TV Digital Muncul
Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Ikuti 2 Langkah Ini Agar Siaran TV Digital Muncul /Pixabay/Alehandra13/

Media Magelang - Ingin nonton siaran TV digital tanpa bantuan Set Top Box (STB)? Simak cara selengkapnya berikut ini.

Anda bisa mengetahui cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB) di sini, jadi pastikan untuk simak hingga akhir artikel.

Dengan mengikuti 2 langkah cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB) berikut, dijamin langsung muncul  siaran digital.

Agar bisa nonton siaran TV digital tanpa dukungan perangkat Set Top Box (STB, berikut cara yang perlu Anda lakukan.

Baca Juga: Inilah Set Top Box (STB) yang Bagus dan Aman Digunakan Nonton TV Digital, Sudah Resmi Kominfo

Akan tetapi, tidak semuanya bisa nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB), melainkan hanya yang bisa melakukan hal berikut.

Diketahui bahwa program siaran TV digital telah diberlakukan secara bertahap dan tahap 1 sudah mulai sejak 30 April lalu. Hal tersebut membuat siaran TV analog mati total di beberapa wilayah di Indonesia. 

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Baca Juga: Persebaya Surabaya vs Persis Solo Tanding Kapan? Cek Live Streaming Jam Berapa, Sudah Gol Berapa?

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Lantas, bagaimana cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB)?

Cara Mudah Nonton Siaran TV Digital tanpa Set Top Box (STB)

1. Cek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

2. Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

1. Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

2. Klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

3. Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

4. Selanjutnya, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

5. Setelah itu, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Apabila televisi yang sudah Anda miliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya, mulai Rp100 ribuan.

Akan tetapi, pastikan bahwa Anda membeli perangkat Set Top Box (STB) bersertifikasi Kominfo.

Sebab, Set Top Box (STB) yang direkomendasikan resmi oleh Kominfo akan menampilkan kualitas gambar dan suara yang jernih.

Demikian informasi cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB) yang bisa dilakukan dengan 2 langkah.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x