Gampang Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB) Bisa Ikuti Cara Ini Sekarang Juga

- 23 Mei 2022, 16:22 WIB
Gampang Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB) Bisa Ikuti Cara Ini Sekarang Juga
Gampang Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB) Bisa Ikuti Cara Ini Sekarang Juga /Pixabay.com/afra32.

Media Magelang - Ternyata gampang bagi Anda yang mau coba nonton TV digital tanpa pasang Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) memang diperlukan untuk bisa menyaksikan TV digital, namun ternyata tidak semuanya perlu STB.

Ada beberapa televisi yang sudah bisa digunakan untuk nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Nah bagi Anda yang masih bingung perlu Set Top Box (STB) atau tidak, simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap II Dibagikan? Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan di DTKS Kemensos

Set Top Box (STB) merupakan alat pelengkap yang dipasang pada televisi analog agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Bisa Nonton Siaran TV Digital Tanpa Perangkat Set Top Box (STB), Ini Caranya

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Diperkiraan harga satu unit Set Top Box (STB) mulai dari Rp100 ribuan hingga Rp400 ribuan.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x