Apakah Benar Tenaga Honorer Akan Dihapuskan di Tahun 2023? Tak Perlu Khawatir Ada Solusinya!

- 29 Mei 2022, 08:15 WIB
Apakah Benar Tenaga Honorer Akan Dihapuskan di Tahun 2023? Tak Perlu Khawatir Ada Solusinya!
Apakah Benar Tenaga Honorer Akan Dihapuskan di Tahun 2023? Tak Perlu Khawatir Ada Solusinya! /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

Media Magelang – Mulai tahun 2023 mendatang, kabarnya tenaga honorer akan dihapuskan oleh pemerintah.

Sudah dipastikan tahun 2023 tidak akan lagi ada tenaga honorer, sudah ditetapkan oleh pemerintah bahwa ini sudah tidak bisa diganggu gugat.

Pasalnya tenaga honorer akan diberlakukan baik dari pusat ataupun daerah untuk semua instansi yang ada.

Dibalik keputusan yang dibuat oleh pemerintah, ternyata terdapat solusi untuk menempatkan bagi tenaga honorer.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus di Tahun 2023, Ini Solusi dari Pemerintah

Penghapusan tenaga honorer ini telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo memberikan solusi dari adanya penghapusan tenaga honorer ini yakni tetap mendapatkan posisi yang baik dalam pemerintahan.

Tenaga honorer harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Adapun beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah