Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id Cek Selengkapnya di Sini

- 31 Mei 2022, 06:30 WIB
Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id Cek Selengkapnya di Sini
Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id Cek Selengkapnya di Sini /Kilas Klaten/

Media Magelang - Berikut ini cara untuk mendaftar jadi penerima Kartu Prakerja gelombang 31 melalui laman resminya.

Pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 31 sudah resmi dibuka pada hari Minggu, 29 Mei 2022 lalu.

Segera ikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 sekarang juga dengan cara yang tersedia pada artikel ini.

Ikuti cara yang tersedia pada artikel ini sekarang juga agar bisa ikuti program Kartu Prakerja gelombang 31.

Baca Juga: Daftar Merek Set Top Box (STB) Lengkap dengan Harga, Nonton TV Digital Tanpa Gangguan Lagi

Pastikan data diri Anda terdaftar di laman prakerja.go.id agar bisa jadi salah satu penerima intensif dari pemerintah melalui penyelenggaraan Kartu Prakerja.

Pelaksanaan Kartu Prakerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 bersamaan dengan masuknya Covid-19 di Indonesia.

Tujuan dari diadakannya Kartu Prakerja sendiri adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Sebelum mengikuti pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 31, berikut syarat dan cara untuk membuat akun Kartu Prakerja:

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

•      WNI berusia 18 tahun ke atas,

•      Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

•      Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

Baca Juga: Download Video YouTube Ke Format MP3 MP4 Pakai Y2Mate dengan Mudah dan Tanpa Aplikasi

•      Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

•      Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

•      Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar atau >>KLIK DI SINI<<

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Adapun nantinya ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 sudah dibuka, berikut tahapan pendaftaran yang Anda harus lakukan:

Tahap-tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31

1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan

5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'

6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diselesaikan, hasilnya akan dievaluasi

8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'

9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'

10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'

11. Tahap pendaftaran telah selesai.

Demikian cara untuk membuat akun Kartu Prakerja yang sudah dapat dilakukan pendaftarannya karena gelombang 31 sudah resmi dibuka oleh penyelenggara.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah