Media Magelang - Buronan asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) kini telah diamankan di Lampung Tengah setelah keberadaannya terdeteksi oleh imigrasi.
Sebelumnya, polisi Jepang telah mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni; Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua putranya yang salah satunya bernama Daiki (22).
Sedangkan satu anaknya lagi yang berusia 21 tahun masih belum disebutkan namanya.
Tersangka diduga diminta Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.
Baca Juga: Kabar Terbaru Album Jepang Onew SHINee yang Trending di Twitter
Sebelumnya menurut Dedi, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk dalam daftar buronan atau 'Red Notice' Interpol.
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada 'Red Notice' terkait tersangka. Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujar Dedi.
Namun, Dedi juga mematikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan buronan tersebut.