Beli Pertalite Pakai MyPertamina Mulai Hari Ini, Ini Dia Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftarnya!

- 1 Juli 2022, 17:18 WIB
Beli Pertalite Pakai MyPertamina Mulai Hari Ini, Ini Dia Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftarnya!
Beli Pertalite Pakai MyPertamina Mulai Hari Ini, Ini Dia Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftarnya! /Unsplash/Visual Karsa
 
Media Magelang - Hari ini, 1 Juli 2022, Pemerintah mengumumkan bahwa pembelian Bahan Bakar Berminyak (BBM) Jenis solar dan pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina atau melalui situs resmi yang ada di akhir artikel.
 
Adapun daftar 11 Kota yang mulai menerapkan uji coba pembelian pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ada DI SINI.
 
Kebijakan mengenai pembelian pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina ini diberlakukan Pemerintah, guna mengawasi pemerataan distribusi dari hulu ke hilir yang tepat sasaran.
 
Aplikasi MyPertamina dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau DI SINI atau di App Store DI SINI.
 
 
Kebijakan ini menimbulkan banyak pertanyaan dari Masyarakat, tentang bagaimana penggunaan aplikasi tersebut?
 
Berikut Media Magelang telah dengan sangat sederhana agar mudah dimengerti.
 
MyPertamina adalah aplikasi sistem pembayaran elektronik (E-Payment), untuk pembelian semua produk PT. Pertamina Patra Niaga dalam hal ini adalah BBM.
 
PT Pertamina (Persero) menyatakan sistem baru yang akan mulai diuji coba di beberapa kota dan kabupaten yang tersebar di lima provinsi ini, dijalankan agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.
 
 
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyatakan, bahwa pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang telah terdaftar di Aplikasi MyPertamina.
 
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” tutur Alfian.
 
Lalu dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendaftar aplikasi MyPertamina dan bagaimana cara daftarnya?
 
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru :
 
1. KTP
2. STNK
3. Foto Kendaraan
4. Dokumen pendukung lainnyaBuka website DI SINI.
5. Centang informasi memahami persyaratan 
6. Klik daftar sekarangIkuti instruksi dalam website tersebut
7. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
8. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
 
Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina tidak perlu khawatir, karena pendaftaran dilakukan di semua laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
 
Itulah dokumen yang perlu disiapkan dan cara mendaftar untuk dapat melakukan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x