Menurut Johnny G. Plate, Kominfo telah berkomitmen kuat untuk memberantas perjudian online.
Oleh sebab itu, Kominfo konsisten dalam melakukan pemutusan akses terhadap konten-konten yang memuat unsur judi.
“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," tutur Johnny G. Plate.
"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” imbuh Johnny G. Plate.
Terkait hal ini, Johnny G. Plate mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi dalam memberantas perjudian online di tanah air.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” pungkas Johnny G. Plate.
Dengan demikian, pada Selasa 2 Agustus 2022, Kominfo telah resmi memblokir 15 PSE game judi online yang salah satunya adalah Poker Texas Boyaa.***