Media Magelang - Informasi mengenai pasal 338 KUHP sedang banyak dicari bahkan trending sekarang ini.
Banyak yang penasaran dengan isi pasal 338 KUHP karena pasal tersebut berhubungan dengan Bharada E yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas apa isi pasal 338 KUHP yang jerat Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu? Cek di sini ada isi pasal 55 dan 56 KUHP juga.
Penetapan tersangka pembunuhan Brigadir J jatuh kepada, Bharada E dan dijerat oleh beberapa pasal KUHP.
Baca Juga: Link MP3 Juice: Download Lagu Gratis, Bebas Iklan, dan Tanpa Unduh Aplikasi
Saat ini, Bharada E adalah tersangka kasus dari penembakan Brigadir J yang ditembak sebanyak lima hingga tujuh kali.
Untuk saat ini Bharada E menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, oleh tim penyidik dari Bareskrim Polri.
Pada hari Rabu malam, 3 Agustus tahun 2022 Bharada E langsung ditahan dan ditangkap oleh tim penyidik guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengumuman tersangka Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, resmi dilakukan dan diumumkan ke media pada malam hari ini.