Polri: Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Penembakan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 13:33 WIB
Polri: Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Penembakan Brigadir J (Foto: PMJ News/NTMC Polri)
Polri: Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Penembakan Brigadir J (Foto: PMJ News/NTMC Polri) /

Baca Juga: Mahfud MD Siap Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Apa Motifnya?

Pada tanggal 19 Agustus 2022 siang ini, Timsus akan menyampaikan laporan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo dan pemeriksaan Ferdy Sambo akan dilakukan pekan ini.

"Yang pasti pekan ini," jawab Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Polri telah menetapkan empat tersangka atas kasus penembakan brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR). 

Dalam kasus ini, Polri menegaskan, tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya yakni Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Pada tanggal 16 Agustus 2022 Polri mengundang kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak pada kesempatan itu dia meminta kepada Polri untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus penembakan brigadir J.

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Menurut Kamaruddin, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka adalah Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” kata Kamaruddin.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah