“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada,” tambah Jastra Putra.
Baca Juga: Jadwal Lanjutan BWF World Tour 2022 dan Daftar Pemain Indonesia yang Ikut Bertanding, Cek di Sini
Diwartakan sebelumnya, ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengimbau semua pihak agar bisa menahan diri, dan tidak terpancing dengan berbagai isu terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Susanto sangat menyayangkan kasus Brigadir J ini berdampak pada anak-anak Ferdy Sambo yang masih harus menuntut ilmu di bangku sekolah.
Susanto meminta kepada semua pihak untuk tidak menyeret anak-anak Ferdy Sambo ke dalam kasus Brigadir J untuk dijadikan sasaran bullying.
Susanto mengungkapkan, bullying dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan terlepas apapun itu masalahnya.
“Apa pun alasannya, bullying tidak dapat dibenarkan dan siapapun orangnya tidak boleh melakukan bullying kapan pun, dan di mana pun,” ujar Susanto.
Lebih lanjut Susanto mengatakan, bullying dapat berdampak pada tumbuh kembang anak-anak di masa mendatang.
“Dan tidak melakukan bullying dalam bentuk apapun. Hal ini semata-mata agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal, serta bullying anak terlindungi Indonesia maju,” pungkas Susanto.
Dengan begitu, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ternyata membawa dampak pada anak-anak Ferdy Sambo yang kemudian mengalami bullying di sekolah mereka.***