Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos Lalu Cairkan Dana PKH Sebesar 3 Juta Rupiah

- 24 Agustus 2022, 16:03 WIB
Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos Lalu Cairkan Dana PKH Sebesar 3 Juta Rupiah
Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos Lalu Cairkan Dana PKH Sebesar 3 Juta Rupiah /Tangkap layar kemensos.go.id

Media Magelang - Cara mudah mendaftarkan DTKS Kemensos, agar bisa cairkan dana PKH sebesar 3 juta rupiah.

Hanya dengan NIK KTP kamu bisa langsung mendaftar DTKS Kemensos, lalu segara cairkan dana PKH yang jumlahnya hingga 3 juta rupiah.

Sepanjang tahun 2022, pemerintah melalui Kemensos akan membagikan bantuan dana lewat program PKH dan BPNT bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, selain program PKH dan BPNT bantuan dana sosial dari Kemensos yang disalurkan berdasarkan data dari DTKS Kemensos adalah, BST dan PBI.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH dari Kemensos, Klik Link di Sini dan Cair 3 Juta Rupiah

Kemensos memiliki situs resmi untuk cek nama penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), link situs bisa kamu salin di akhir artikel.

Sebelum mengetahui besaran dana PKH dari Kemensos yang dibagi menjadi beberapa kategori, kamu harus simak cara Daftar DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar DTKS Kemensos:

1. Siapkan HP dan koneksi internet.

2. Siapkan KTP dan KK.

3. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos Online Untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT dengan Cara Ini

4. Buka aplikasi dan pilih "Bikin Akun Baru" jika aplikasi Cek Bansos telah terinstall.

5. Masukkan data diri sesuai KTP dan KK.
6. Cari dan klik ikon (+) untuk mengunggah foto KTP dan selfie memegang KTP.

7. Cari dan klik tombol "Buat Akun Baru".

8. Cari dan klik daftar menu "Daftar Usulan".

9. Input data diri sesuai kolom yang tersedia.

10. Terakhir, pilih jenis bansos (PKH atau BPNT).

Dalam mendaftarkan DTKS Kemensos, pastikan data diri Anda sesuai dengan KTP dan KK.

Setelah itu Anda akan segera mendapatkan informasi seputar dana PKH yang meliputi identitas dan alamat bantuan.

Kamu harus sudah mengetahui tahapan, pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH tahap di tahun 2022 ini.

Bansos PKH tahap 3 ini, hanya akan cair kepada beberapa kategori yang berhak menerimanya saja.

Di artikel ini, kamu tentu akan diberitahu kategori yang berhak menerima bansos PKH tahun 2022.

Bansos PKH, ini akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Dana bansos PKH, dapat diperoleh penerima sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan, yakni secara bertahap pada tahun 2022.

Pencairan dana bansos PKH, dari Kemensos tahun ini berlangsung selama empat tahap mulai awal tahun hingga bulan Desember 2022 mendatang.

Bansos PKH dicairkan dengan besaran yang berbeda untuk setiap kategori penerima tahun 2022, yakni mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang dibagi ke dalam 4 tahap.

Berikut adalah jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk penerima pada tahun 2022:

Tahap 1: Februari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Adapun cara untuk cek nama penerima bansos PKH melalui laman resminya, sebagai berikut:

1. Buka laman pencarian atau salin link di akhir artikel.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia.

3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan kode Captcha.

5. Klik cari data.

6. Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Saat ini pemerintah melalui Kemensos, berupaya mempercepat penyaluran dana bansos PKH pada bulan Februari 2022.

Proses pembagian dana dari bansos PKH ini akan dilakukan melalui bank beberapa bank milik negara, antara lain bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Berikut ini adalah tujuh kategori yang berkesempatan mendapatkan bansos PKH, serta rincian dana yang akan diterimanya.

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022 :

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun

- Link PKH penerima dana dari Kemensos:

cekbansos.kemensos.go.id

Demikian cara mudah daftar DTKS Kemensos agar bisa cairkan dana PKH hingga 3 juta rupiah.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah