Inilah Informasi CPNS 2022 dan PPPK Terbaru dari BKN, Lengkap Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

- 26 Agustus 2022, 18:23 WIB
Inilah Informasi CPNS 2022 dan PPPK Terbaru dari BKN, Lengkap Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Inilah Informasi CPNS 2022 dan PPPK Terbaru dari BKN, Lengkap Jumlah Formasi yang Dibutuhkan /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Baca Juga: Pembukaan Seleksi CPNS 2022 Sudah Dimulai, Jadwalnya Kapan Keluar? Cek di Sini Tentang CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Tenaga Honorer yang diangkat menjadi PPPK di tahun 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru.

Pada PPPK tahun 2022 tenaga yang nantinya akan diangkat juga berasal dari kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Bima Haria menambahkan jika memungkinkan untuk PPPK tahun 2022 juga akan ada rekrutmen di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Dalam Surat Edaran terbaru dari Menpan RB disebutkan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi daerah, dan pegawai non ASN yang bekerja dalam jangka waktu paling lama 5 tahun bisa diangkat menjadi PPPK.

Lebih rinci dijelaskan dalam peraturan Pasal 99 ayat (2) bahwa pegawai Non ASN atau tenaga honorer yang telah bekerja dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dapat diangkat menjadi PPPK.

SE Menpan RB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 yang dirilis pada 22 Juli, yang menjelaskan tentang pendataan tenaga honorer yang ada di instansi daerah.

1. Tenaga Honorer Kategori 2 yang terdaftar dalam database BKN, dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x