Cara Tukar Uang Baru Lewat Bank Indonesia, 7 Pecahan Lama Bisa Ditukar Jadi Uang Baru

- 27 Agustus 2022, 20:10 WIB
Cara Tukar Uang Baru Lewat Bank Indonesia, 7 Pecahan Lama Bisa Ditukar Jadi Uang Baru
Cara Tukar Uang Baru Lewat Bank Indonesia, 7 Pecahan Lama Bisa Ditukar Jadi Uang Baru /Tangkap layar/Bank Indonesia/

Desain pada uang rupiah tahun 2022 diperbarui dengan mempertahankan gambar pahlawan nasional di bagian depan, lalu tema kebudayaan di bagian belakang seperti tarian, pemandangan alam dan aneka ragam flora.

Baca Juga: Arti Video Wonderland Indonesia 2: The Sacred Nusantara Berdasarkan Alur Ceritanya

Adapun uang kertas rupiah yang diperbarui pada emisi tahun 2022 ialah dengan besaran:

1. Rp1.000
2. Rp2.000
3. Rp5.000
4. Rp10.000
5. Rp20.000
6. Rp50.000
7. Rp100.000

Gubernur Bank Indonesia telah menjelaskan tentang tiga aspek inovasi penguat pada Uang TE 2022, yaitu adalah:

1. Desain warna yang lebih tajam.
2. Unsur pengamanan yang lebih andal
3. Ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut memiliki maksud agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, aman untuk digunakan dan lebih sulit untuk dipalsukan.

Namun perilisan uang kertas rupiah emisi tahun 2022 ini, tidak berdampak apa-apa pada uang rupiah yang sebelumnya. Logam dan uang kertas yang sebelumnya tetap menjadi alat tukar yang dah di Indonesia.

Jika ada masyarakat yang ingin menukar uang lama dengan uang rupiah emisi tahun 2022 simak syarat di bawah ini:

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru, Apa Bedanya Dengan yang Lama?

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah