Tukar Uang Kertas Lama jadi Baru di Bank Indonesia, Begini Cara Mudahnya

- 29 Agustus 2022, 06:13 WIB
Cara Tukar Uang Baru Lewat Bank Indonesia, 7 Pecahan Lama Bisa Ditukar Jadi Uang Baru
Cara Tukar Uang Baru Lewat Bank Indonesia, 7 Pecahan Lama Bisa Ditukar Jadi Uang Baru /Tangkap layar/Bank Indonesia/

Media Magelang - Bank Indonesia telah merilis uang baru dengan pecahan Rp 1000 hingga Rp 100 ribu rupiah.

Masyarakat kini bisa menukarkan uang lama mereka menjadi uang baru lewat Bank Indonesia.

Penggunaan uang baru sudah bisa dilakukan oleh masyarakat tanpa harus meninggalkan uang pecahan lama.

Walaupun ada uang baru namun uang yang lama masih bisa digunakan transaksi seperti biasanya.

Baca Juga: Link Nonton Drama Today's Webtoon (2022) Episode 10 Sub Indo via TV Online, Tayang Hari Ini

Bank Indonesia (BI), melalui Gubernur BI Perry Warjiyo telah umumkan pengeluarkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2022 dalam 7 pecahan.

Bank Indonesia telah berikan pengumuman soal pembaharuan uang kertas rupiah tahun emisi tahun 2022.

Bank Indonesia sebutkan telah memperbarui 7 pecahan uang kertas rupiah tahun 2022 sebagai alat tukar transaksi yang sah di Indonesia.

Desain pada uang rupiah tahun 2022 diperbarui dengan mempertahankan gambar pahlawan nasional di bagian depan, lalu tema kebudayaan di bagian belakang seperti tarian, pemandangan alam dan aneka ragam flora.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x