Jadwal Tes CPNS dan PPPK Kapan? Berikut Penjelasannya

- 29 Agustus 2022, 18:25 WIB
Jadwal Tes CPNS dan PPPK Kapan? Berikut Penjelasannya
Jadwal Tes CPNS dan PPPK Kapan? Berikut Penjelasannya /IG @cpnsindonesia.id

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Informasi Pendaftaran dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Cek di Sini

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Demikianlah penjelasan mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 lengkap dengan jumlah formasi yang dibutuhkan.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah