Daftar Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Catat Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Pemerintah

- 3 September 2022, 16:28 WIB
Daftar Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Catat Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Pemerintah
Daftar Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Catat Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Pemerintah /Pixabay/iqbalnuril

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Resmi Naik Hari Ini 3 September 2022

Menteri Sosial Sri Mulyani telah menyediakan anggaran khusus untuk bansos BBM di tahun 2022.

Rencananya, penyaluran bansos BBM dilakukan melalui Kantor Pos kepada masyarakat sesuai jadwal.

Adapun uang tunai yang diberikan ke masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali.

Pemerintah akan memberikan dana bansos BBM langsung dua kali sehingga per penyaluran masyarakat akan memperoleh Rp300 ribu.

Ada tiga bansos dari Kemensos yang siap cair ke masyarakat, di antaranya:

1. Bansos BBM

2. BLT Subsidi Upah

3. Anggaran bansos dari daerah untuk pemilik transportasi angkutan umum, ojek hingga nelayan.

Masyarakat harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan berbagai bansos dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah