Harga BBM Resmi Naik Hari Ini! Simak Harga BBM Jenis Pertalite dan Solar di Sini

- 3 September 2022, 22:35 WIB
Sejumlah SPBU Langsung Gercep Ubah Daftar Papan Harga BBM
Sejumlah SPBU Langsung Gercep Ubah Daftar Papan Harga BBM /ANTARA/HO-Pertamina/

BBM non-subsidi jenis Pertamax daro Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kebijakan penyesuain harga BBM baik itu subsidi maupun non subsidi kini telah berlaku resmi pada 3 September 2022 tepatnya pada pukul 14.30 WIB.

Meskipun terjadi kenaikan harga BBM, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan yang nantinya ditujukan untuk mengurangi dampak kenaikan BBM.

Pemerintah memprediksi kenaikan harga BBM yang terjadi akan berpengaruh kepada harga komoditas lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam pengumuman yang sama.

“Sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Sebagai referensi mengenai harga BBM lainnya bisa kunjungi laman https://mypertamina.id/fuels-harga.***

 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah