3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih
4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi
5. Terakhir klik buat akun
Adapun nantinya ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 sudah dibuka, berikut tahapan pendaftaran yang Anda harus lakukan:
Tahap-tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44
1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan
2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun
3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'