Syarat dan Cara Tukar Uang Baru, Dapatkan 7 Pecahan Tahun Emisi 2022 dengan Ikuti Ini

- 9 September 2022, 10:05 WIB
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru, Dapatkan 7 Pecahan Tahun Emisi 2022 dengan Ikuti Ini
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru, Dapatkan 7 Pecahan Tahun Emisi 2022 dengan Ikuti Ini /

Media Magelang - Berikut ini syarat dan cara untuk menukarkan uang lama ke uang pecahan baru tahun emisi 2022.

Bagi Anda yang ingin menukarkan uang lama menjadi 7 pecahan baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), berikut caranya.

Kini Anda bisa tukarkan uang pecahan lama menjadi uang baru 2022 dengan mudah tanpa ribet.

Sebelumnya, Bank Indonesia baru saja resmi luncurkan 7 pecahan uang baru yang sudah bisa dimiliki oleh masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 kapan Dibuka? Ini Syarat Hingga Formasi yang Dibutuhkan Tahun Ini

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama menjadi uang baru 2022, simak informasinya di sini.

Lalu bagaimana cara menukar uang lama menjadi uang lama di Bank Indonesia? Inilah cara lengkap dengan syarat untuk tukar uang baru.

Namun sebelumnya ketahui beberapa fakta unik mengenai uang baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI), melalui Gubernur BI Perry Warjiyo telah umumkan pengeluarkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2022 dalam 7 pecahan.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah