Media Magelang - Inilah kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji batch 1 yang sudah terlaksana.
Pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sudah mulai dilakukan oleh pemerintah mulai tanggal 12 September 2022.
Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bisa mencairkan dana mereka yang masuk ke rekening sebesar Rp600 ribu.
Nantinya uang tunai dari BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bisa dicairkan lewat Bank Himbara atau ATM BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Cair Tahap 2 Kapan? Ini Kriteri Penerima Bansos BSU Subsidi Gaji
Adapun tidak semua pekerja bisa dapat BSU melainkan hanya yang memenuhi kriteria saja.
Bagi yang tahun lalu sudah dapat BSU, tidak menutup kemungkinan untuk memperoleh kembali BLT Subsidi Gaji tahun ini.
Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI cair bulan September setelah mengalami penundaan cukup lama.
Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.