BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Rp600 ribu Cair Kapan Lagi? Inilah Tanda Kriteria Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji

- 13 September 2022, 13:40 WIB
BSU 2022 Tahap 2 Rp600 ribu Cair Kapan Lagi? Inilah Tanda Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji
BSU 2022 Tahap 2 Rp600 ribu Cair Kapan Lagi? Inilah Tanda Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji /thebalance.com/

Media Magelang - Saat ini BLT Subsidi Gaji atau BSU sudah mulai cair untuk tahap 1 kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

BLT Subsidi Gaji bisa diperoleh pekerja dengan besaran uang tunai senilah Rp600 ribu.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat, apalagi jika ada tahap 2.

Lantas kapan tahap 2 pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan pemerintah?

Baca Juga: Informasi Kriteria Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Batch 1, Akses di Sini!

Simak informasi pencairan BLT terlebih dahulu di artikel ini.

BLT Subsidi Gaji atau BSU sudah cair untuk tahap 1 pada 12 September 2022.

Pekerja sudah bisa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji melalui rekening Bank Himbara masing-masing.

Hanya para pekerja tertentu yang memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerimalah yang berhak mendapatkan pencairan dana BSU 2022 senilai Rp600 ribu.

Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI akhirnya cair setelah mengalami penundaan cukup lama.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu via bsu.kemnaker.go.id

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Dana BSU 2022 kini juga bisa diambil di Kantor Pos, penerima bisa kunjungi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bansos Rp600 ribu ini.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Untuk melihat daftar nama penerima BSU yang akan cair pada bulan september secara mandiri bisa mengikuti langkah di bawah.

Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Jika telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.

Jika dana BSU telah diambil maka akan muncul keterangan 'dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!.

Rencananya pencairan dana BLT Subsidi Gaji dilakukan pada bulan September dan Desember 2022.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah