BSU Tahap 3 2022 Sudah Cair, Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahun 2022 di Sini

- 29 September 2022, 11:25 WIB
BSU Tahap 3 2022 Sudah Cair, Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahun 2022 di Sini
BSU Tahap 3 2022 Sudah Cair, Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahun 2022 di Sini /

Media Magelang - Apa BSU tahap 3 2022 sudah cair, jika belum tanggal berapa?

Masyarakat bisa simak informasi berikut, ada jadwal pencairan BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022.

Sebagian masyarakat sudah mencairkan dana BSU tahap 1 dan tahap 2, dan saat ini dikatakan bahwa BSU telah memasuki pencairan tahap 3.

Pekan ini dikabarkan akan ada pencairan BSU tahap 3 kepada pekerja yang belum dapat Rp600 ribu di tahap sebelumnya.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Kapan Buka Pendaftarannya? Begini Jadwal Seleksi CPNS 2022 Saat Ini, Yuk Dicek!

Sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu akan cair pada tahun 2022.

Hanya para pekerja tertentu yang memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerimalah yang berhak mendapatkan pencairan dana BSU 2022 senilai Rp600 ribu.

Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI cair bulan September setelah mengalami penundaan cukup lama.

BSU tahap 1 cair di pekan pertama, tahap 2 di pekan kedua, dan tahap 3 rencananya cair pekan ini.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BLT subsidi gaji tersebut disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka Tanggal Berapa? Daftar Akun Dulu di Sini

Dana BSU 2022 kini juga bisa diambil di Kantor Pos, penerima bisa kunjungi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16,4 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Untuk melihat daftar nama penerima BSU yang akan cair pada bulan september secara mandiri bisa mengikuti langkah di bawah.

Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Jika telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.

Jika dana BSU telah diambil maka akan muncul keterangan 'dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!.

Demikian informasi penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker, pastikan nama anda telah cek nama anda di link bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan BSU senilai Rp600 ribu.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah