Sertifikasi Guru Resmi Dihapus? Cek Daftar Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Berdasar Golongan

- 7 Oktober 2022, 16:53 WIB
Sertifikasi Guru Resmi Dihapus? Cek Daftar Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Berdasar Golongan
Sertifikasi Guru Resmi Dihapus? Cek Daftar Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Berdasar Golongan /Pixabay/Gerd Altmann

Media Magelang - Berikut informasi mengenai Tunjangan Profesi Guru atau TPG terbaru tahun 2022 lengkap berdasarkan berbagai golongan.

ANda bisa ketahui jenis tunjangan Profesi Guru (TPG) terbaru 2022 yang dikabarkan akan menjadi pengganti Sertifaksi Guru.

Sebelumnya telah ramai dibicarakan oleh masyarakat luas bahwa berdasarkan RUU Sisdiknas akan ada pergantian mengenai Sertifikasi Guru dan TPG, lalu apakah perubahan tersebut?

Simak informasi mengenai Sertifikasi Guru dan TPG pada artikel ini sekarang juga.

Baca Juga: Login Link sscasn.bkn.go.id: Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2022 di Laman SSCASN, Ikuti Cara Berikut

Jika sertifikasi profesi benar dihapus, lalu bagaimana nasib guru sertifikasi, TPG non PNS 2022, realisasi TPG 2022, tunjangan sertifikasi guru dan aturan sertifikasi guru di RUU Sisdiknas tersebut?

Bagi yang belum tahu, tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik Pasal 1 ayat 4 PP Nomor 41 Tahun 2009).

Sedangkan, sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan sebagai pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sebab guru juga membutuhkan pendidikan profesi.

Sebelumnya, untuk bisa dapatkan sertifikat pendidik tersebut, seorang guru harus mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan setelah sebelumnya daftar melalui SIM PKB.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x