Media Magelang - Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023, ada berapa hari totalnya?
Pemerintah saat ini telah menetapkan jadwal libur nasional dan pelaksanaan cuti bersama untuk tahun mendatang.
Terdapat total 24 hari libur nasional dan cuti bersama yang akan terjadi sepanjang tahun 2023.
Salah satu libur nasional beserta cuti bersama tahun 2023 yang diperingati adalah saat Hari Raya Idul Fitri.
Selain libur Hari Raya Idul Fitri, saat momen tersebut ada cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 4 Cair Mulai Oktober, Penerima Bisa Dapat Bantuan Capai Rp3 Juta
Libur nasional dan cuti bersama tersebut telah diatur oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Selasa 11 Oktober 2022, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menegaskan total libur nasional adalah 16 hari.
"Pemerintah telah menyepakati libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)," kata Muhadjir Effendy.