Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

- 13 Oktober 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi kalender 2023.
Ilustrasi kalender 2023. /tokopedia

Media Magelang - Berikut ini daftar hari libur nasional 2023 dan cuti bersama untuk peringati Lebaran dan Natal.

Jika belum tahu, cek daftar hari libur nasional 2023 dan cuti bersama di artikel ini.

Pastikan kapan saja hari libur dan cuti bersama 2023.

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Baca Juga: Tips Mudah Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Cek di Sini!

Adapuk kesepakatan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Penteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa 11 Oktober 2022, di Jakarta.

da hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.



Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-tetapkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2023/

Berikut daftar Libur Nasional 2023 :

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x