Perlu diketahui, beberapa merek obat sirup ini telah ditarik peredarannnya ke masyarakat karena mengandung senyawa yang membahayakan pasien karena bisa menimbulkan penyakit gagal ginjal akut.
Baca Juga: Y2mate: Download MP3 Mp4 Video YouTube Secara Gratis, Tanpa Perlu Unduh Aplikasi Berbayar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada 5 obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Hal itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam obat sirup.
Sampling dan pengujian dilakukan terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Berikut daftar obat sirup yang ditarik dari peredarannya di pasar :
1. Termorex Sirup (obat demam)
Diproduksi PT Konimex, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi PT Yarindo Farmatama, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries, botol plastik @ 60 ml.